Pertanyaan yang Sering Diajukan

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Mirai Chizu adalah Employment Placement Service Provider (EPSP) yang berfungsi untuk mencarikan perusahaan Jepang kandidat sesuai dengan kebutuhan mereka. Mirai Chizu berkantor di Yokohama, Jepang dan kami memiliki tujuan untuk menghubungkan untuk menghubungkan perusahaan Jepang dengan kandidat di Indonesia

Syarat berbeda tergantung job dan perusahaan yang dilamar, untuk job Tokutei Ginou minimal sertifikat bahasa JLPT N4 atau JFT A2, sertifikat SSW sesuai bidang yang dilamar, dan kemampuan komunikasi lancar dengan level minimal percakapan sehari hari

Untuk job Gijinkoku atau kerja kantoran, syarat sesuai dengan yang ada di lowongan kerja

Tidak ada biaya yang perlu dibayarkan kandidat ke Mirai Chizu, namun biaya yang perlu dipersiapkan kandidat adalah biaya pribadi, seperti :

•⁠ ⁠Biaya Passport Rp 350.000, langsung apply melalui aplikasi M-Passport

•⁠ ⁠⁠Medical Check Up sekitar Rp 800.000 - 1.300.000 tergantung rumah sakit mana yang dituju kandidat

•⁠ ⁠⁠BPJS PMI Rp 370.000, langsung dibayarkan ke BP3MI ketika mendaftar untuk e-PMI

•⁠ ⁠⁠Visa Rp 570.000, dibayarkan ke kedutaan Jepang di Indonesia ketika apply

Serta ada juga biaya yg mungkin ditanggung perusahaan, mungkin tidak ditanggung, tergantung dari perusahaannya, seperti :

•⁠ ⁠⁠Tiket pesawat, bisa cek di website untuk membeli tiket, namun biasanya berkisar Rp 4.000.000 - 7.000.000

•⁠ ⁠Biaya Awal Sewa Apartment / Sharehouse, meliputi biaya perusahaan penjamin, biaya pergantian kunci, biaya asuransi kebakaran, dan sebagainya, biasanya berkisar diantara Rp 15.000.000 - 25.000.000 tergantung luas ruangan, kota, dan dekat tidaknya dengan stasiun, biaya bulanan sewa tempat tinggal berkisar Rp 3.000.000 - 5.000.000 per bulan

•⁠ ⁠⁠Pengajuan CoE dengan menggunakan konsultan imigrasi, biaya konsultan berbeda tergantung perusahaan, berkisar Rp 5.000.000 - 10.000.000

Dan terakhir, uang saku sebelum gajian, ini tergantung dari kandidat mau membawa berapa, namun disarankan Rp 7.000.000 - 10.000.000


Untuk saat ini belum dikarenakan perijinan perusahaannya berbeda

Saat ini kami bisa memperkenalkan job dengan ijin tinggal Tokutei Ginou dan Gijinkoku

Tokutei Ginou adalah visa kerja khusus dari Jepang yang diberikan kepada tenaga asing yang memiliki keahlian tertentu di bidang-bidang yang dibutuhkan, seperti perawatan lansia, industri makanan, pertanian, konstruksi, dan lainnya. Visa ini bertujuan mengisi kekurangan tenaga kerja di Jepang dan terbagi menjadi dua jenis: Tokutei Ginou 1 (maksimal tinggal 5 tahun, tidak bisa bawa keluarga) dan Tokutei Ginou 2 (bisa tinggal lebih lama dan membawa keluarga). Untuk mendapatkan visa ini, pelamar harus lulus ujian keahlian dan ujian bahasa Jepang.

Tokutei Ginou 2 (TG2) adalah tingkat lanjutan dari visa Tokutei Ginou 1 (TG1) yang diberikan kepada pekerja asing yang memiliki keterampilan lebih tinggi dan pengalaman kerja lebih lanjut di bidang tertentu. Untuk mendapatkan TG2, pemegang TG1 harus lulus ujian keterampilan lanjutan (Senmon Gijutsu Shiken) di bidangnya. Keuntungan TG2 adalah masa tinggal yang bisa diperpanjang tanpa batas dan kemungkinan mengajukan visa permanen, serta izin membawa keluarga ke Jepang, yang tidak diizinkan pada TG1. Saat ini, TG2 hanya tersedia di beberapa sektor seperti konstruksi dan perawatan mesin.

Untuk bisa bekerja dengan visa Tokutei Ginou (TG), seseorang harus lulus ujian keterampilan (Skill Test) dan ujian bahasa Jepang minimal level JLPT N4 atau JFT-Basic, di bidang pekerjaan yang ditentukan pemerintah Jepang (seperti caregiving, pertanian, konstruksi, dll). Selain itu, harus ada perusahaan di Jepang yang bersedia mempekerjakan dan menandatangani kontrak kerja. Visa TG ini ditujukan untuk pekerja asing yang siap langsung bekerja secara praktis di lapangan.

Perbedaan utama antara Tokutei Ginou (TG) dan magang (kenshuu/seijin jisshuu) terletak pada tujuan dan status kerja. Magang adalah program pelatihan kerja untuk mempelajari keterampilan teknis, biasanya maksimal 3–5 tahun, dan sering dianggap sebagai pembelajaran. Sementara Tokutei Ginou adalah visa kerja resmi untuk orang asing yang sudah punya keterampilan dan bisa langsung bekerja secara profesional di Jepang, dengan gaji dan hak kerja setara orang Jepang di sektor yang sama.

Gijinkoku adalah singkatan dari Gijutsu (Teknik), Jinbun Chishiki (Humaniora), dan Kokusai Gyoumu (Pekerjaan International)

Pekerjaan Gijinkoku biasanya adalah pekerajaan yang sifatnya white collar atau kerja kantoran

Pekerjaan yang ada di Gijutsu seperti IT, Teknik listrik, Teknik CAD, dan sebagainya yang biasanya berhubungan dengan Teknik

Pekerjaan di Jibun Chishiki meliputi akuntan, marketing, HRD, dan sebagainya

Sedangkan di Kokusai Gyoumu biasanya pekerjaan yang membutuhkan lebih dari 1 bahasa seperti penerjemah, guru bahasa asing, staf ekspor impor, dan sebagainya


Untuk bisa bekerja dengan izin visa Gijinkoku (tepatnya disebut visa “Gijutsu, Jinbun Chishiki, Kokusai Gyomu”), seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan (minimal D3/S1) atau pengalaman kerja yang relevan di bidang profesional seperti teknik (Gijutsu), ilmu humaniora (Jinbun Chishiki), atau pekerjaan internasional (Kokusai Gyomu). Selain itu, harus ada perusahaan di Jepang yang memberikan kontrak kerja sesuai bidang tersebut, dan pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan keahlian atau pendidikan pelamar.

Pertama kandidat bisa memilih dari job yang tersedia dan mengisi data diri yang dibutuhkan

Lalu kandidat akan dites kemampuan komunikasinya melalui mendan (dengan zoom 10 menit) dengan Mirai Chizu

Nilai mendan ada S, A, B, C, D.

Pada dasarnya kandidat dengan nilai A atau S yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi berkas dari perusahaan yang memberi lowongan kerja

Jika lulus seleksi berkas, bisa lanjut ke tahap wawancara, setelah itu kami akan jadwalkan wawancara dengan perusahaan dan hubungi kandidat

Saat ini Mirai Chizu dapat memperkenalkan orang Indonesia dan Jepang. Untuk orang asing lain juga bisa kami kenalkan ke perusahaan namun posisi harus dalam domisili Jepang.

Bisa, namun minimal ada jeda 1 bulan sejak mendan terakhir

Kami perlu mencocokan jadwal dengan perusahaan terkait, sehingga pada umumnya butuh waktu 2-3 minggu sejak dokumen kandidat diserahkan ke perusahaan

Bisa, namun akan dicarikan perusahaan baru

Selanjutnya kandidat akan lanjut ke proses keberangkatan, mulai dari tanda tangan kontrak, medical check up, pembuatan passport, pengumpulan pas foto, dan apply CoE

Setelah CoE turun selanjutnya kandidat akan mendaftar BPJS PMI, e-PMI dan Visa

Jika Visa sudah jadi maka akan menunggu jadwal dari perusahaan di tanggal berapa sebaiknya kandidat berangkat

Pada umumnya membutuhkan waktu 2-4 minggu dikarenakan proses pembuatan kontrak tidak bisa sembarangan dan harus memenuhi standar dari dinas ketenagakerjaan

Certificate of Eligibility (CoE) adalah dokumen resmi dari Imigrasi Jepang yang menyatakan bahwa seseorang memenuhi syarat untuk tinggal di Jepang dalam jangka menengah atau panjang, seperti untuk kerja, belajar, atau magang. CoE ini diajukan oleh pihak sponsor di Jepang (perusahaan atau sekolah) dan digunakan sebagai syarat utama untuk mengajukan visa di Kedutaan Jepang. Tanpa CoE, pengajuan visa kerja atau belajar ke Jepang tidak bisa diproses.

Biasanya CoE membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan

Normalnya 4-5 bulan jika perusahaan sudah pernah recruit orang asing sebelumnya, namun bisa lebih lama jika perusahaan baru pertama kali recruit orang asing karena perlu mendaftar ke kemenaker terdekat untuk mendapat ijin recruit orang asing yang biasanya perlu waktu tambahan sekitar 1-3 bulan

Ada tapi kemungkinan sangat kecil kecuali perusahaan mengalami pailit, sejauh ini kami belum pernah ada kejadian seperti ini

Tergantung dengan ijin tinggal yang diajukan, untuk TG1, bisa sampai maksimal 5 tahun, untuk TG2 dan Gijinkoku bisa perpanjang terus selama ada kontrak kerja.

Bisa jika pengurusan dokumennya dilakukan pas dengan terbitnya visa Tokutei Ginou sebelum masa berlaku visa sebelumnya habis

Untuk mendapatkan visa permanen Jepang, seseorang harus tinggal di Jepang dalam jangka waktu tertentu (umumnya 10 tahun berturut-turut, atau 5 tahun untuk pemegang visa kerja tertentu seperti Highly Skilled Professional), memiliki perilaku yang baik (tidak melanggar hukum), stabil secara finansial, dan membayar pajak serta asuransi secara tertib. Permohonan diajukan ke Imigrasi Jepang dengan dokumen lengkap dan bukti-bukti yang mendukung.

Masih Ada Pertanyaan?

Jika Anda tidak menemukan jawaban yang dicari, jangan ragu untuk menghubungi tim support kami